MAKALAH PENGELOLAAN LABORATORIUM FISIKA “STANDAR OPERASIONAL PEROSEDUR BEKERJA DI LABORATORIUM”


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Keberadaan laboratorium berperan sangat penting terutama dalam bidang pendidikan. Laboratorium dalam pendidikan berfungsi untuk meningkatkan serta mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif dan efisien. Laboratorium menjadi ruang bagi para siswa untuk berinteraksi secara langsung dengan berbagai alat dan bahan dalam mengobservasi dan membuktikan sendiri teori yang telah dipelajarinya. Sedangkan bagi para guru, laboratorium dapat menjadi sumber belajar dalam menyampaikan materinya agar lebih dimengerti dan dipahami oleh para peserta didik.
Laboratorium berkaitan hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), contohnya adalah ilmu Fisika. Ilmu Fisika merupakan dasar dari disiplin ilmu eksakta yang didasarkan atas eksperimen sehingga hubungannya antara praktek dan teori sangat erat. Tujuan pembelajaran Fisika yang dengan banyak variasi dapat digali dan dikembangkan di Laboratorium sekaligus sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran Fisika secara praktek yang memerlukan peralatan dan bahan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas agar dapat berlangsung dengan baik.
         Kegiatan di laboratorium idealnya berpatokan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) laboratorium. Standar Operasional Prosedur laboratorium memuat aturan yang meliputi kegiatan sebelum praktik, saat praktik, setelah praktik dan peraturan umum lainnya. Standar Operasional Prosedur laboratorium diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan penyalahgunaan lainnya.
Belakangan ini sering dijumpai kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan kegiatan praktikum dan bahkan urusan peminjaman dan pengembalian alat laboratorium, contohnya yaitu saat melakukan praktikum para laboran umumnya kurang hati-hati atau kurang konsentrasi, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Apabila para pengguna labor memahami dan menerapkan peraturan penggunaan dan pengelolaan laboratorium yang tercantum dalam Standar Operasional. Prosedur (SOP) tentunya segala kegiatan yang berhubungan dengan laboratorium akan berjalan dengan baik
 Standar Operasional Prosedur adalah suatu set instruksi yang memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk atau direktif. Standar Operasional Prosedur fungsinya begitu penting dalam mendorong efektivitas serta optimalisasi pembelajaran. Standar Operasional Prosedur diperlukan sebagai standar kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium. Fisika dalam praktiknya tidak terdapat banyak bahaya yang potensial bagi keselamatan praktikan. Bahaya yang mungkin terjadi adalah bahaya dari instrumen listrik, mekanik dan optik, namun dalam hal ini Standar Operasional Prosedur tetap harus diterapkan agar terhindar dari kecelakaan kerja yang mungkin dapat terjadi saat di laboratorium. Oleh karena itu aturan yang ada dalam Standar Operasional Prosedur semestinya dapat menjadi patokan dan acuan dalam bekerja di laboratorium.

1.2         Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian Standar Operasional Prosedur laboratorium?
2.      Bagaimana fungsi Standar Operasional Prosedur laboratorium?
3.      Apa tujuan adanya Standar Operasional Prosedur laboratorium?
4.      Apa saja Standar Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium?
5.      Bagaimana panduan menjaga keselamatan dalam penggunaan peralatan laboratorium?
6. Bagaimana standar operasional prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana laboratorium?

1.3         Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah pengelolaan laboratorium fisika. Selain itu makalah ini bertujuan agar pembaca dapat  memahami pengertian Standar Operasional Prosedur laboratorium, memahami fungsi Standar Operasional Prosedur laboratorium, mengetahui tujuan adanya Standar Operasional Prosedur laboratorium, menerapkan Standar Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium.

BAB II
PEMBAHASAN 
2.1              Pengertian Standar Operasional Prosedur
Standar operasional prosedur laboratorium adalah aturan, tata cara atau pedoman yang mencakup perihal bagaimana setiap pengguna laboratorium  harus bersikap selama menjalankan kegiatan di laboratorium, dan juga digunakan sebagai suatu sarana untuk menciptakan kondisi dan sistem kerja  yang efektif.
Pengertian standar operasional prosedur menurut Dirmania (2006), yaitu:
1.    Suatu standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi;
2.    SOP merupakan tata cara atau tahapan yang dibakukan dan harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu
2.2              Fungsi Standar Operasional Prosedur Bekerja di Laboratorium
Standar operasional prosedur memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan di laboratorium. Salah satu peran SOP adalah mengatur segala sesuatu yang harus dilakukan selama jalannya praktik.
Terdapat peran atau fungsi lain SOP lain, seperti menurut Mustafa (2011), yaitu:
1.      Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim atau unit kerja;
2.      Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3.      Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
4.      Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja;
5.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
Standar operasional kerja di laboratorium sangat berperan penting dalam memperlancar tugas, karena dengan standar kerja yang ada pekerjaan-pekerjaan yang di laboratorium menjadi lebih teratur dan baik, jika pekerjaan sudah teratur tentunya semua tugas menjadi lebih mudah untuk dijalankan.
6.         Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan
     Dasar hukum di laboratorium menjadi hal yang sangat penting karena saat bekerja di laboratorium tidak jarang terjadi penyimpangan. Penyimpangan yang terjadi dapat bersifat ringan atau berat, dengan adanya dasar hukum tentu penyimpangan dapat di minimalisir. Dasar hukum dalam laboratorium dapat mengacu pada standar kerja di laboratorium.
7.         Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak
     Menjalankan kegiatan di laboratorium tentunya para laboran akan menemukan berbagai macam hambatan. Hambatan akan mudah dilacak, diketahui dan diatasi jika ada standar operasional kerja di laboratorium, sehingga para laboran dapat mengatasi hambatan-hambatan pada saat bekerja.
8.         Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja
     Permasalahan kedisiplinan tentu menjadi hal yang sangat sulit diterapkan apalagi dalam laboratorium, bukan hanya para laboran yang harus memiliki kedisiplinan dalam bekerja tetapi petugas dan pegawai labor pun juga harus disiplin. Oleh karena itu adanya standar operasional kerja dapat membantu menciptakan kedisiplinan yang lebih baik.
9.         Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
     Semua peraturan atau petunjuk yang dilakukan di laboratorium terdapat dalam standar operasional kerja. Begitu juga dengan pekerjaan rutin yang dilaksanakan di laboratorium. Pekerjaan rutin berupa pekerjaan yang sering dilakukan. Praktikum merupakan salah satu contoh pekerjaan yang sering dan rutin dilakukan dalam laboratorium. Semua kegiatan praktikum harus berpedoman pada standar operasional kerja. 
2.3              Tujuan Standar Operasional Prosedur Saat Bekerja di Laboratorium
Dirmania (2006) menyatakan bahwa tujuan adanya Standar Operasinal Prosedur saat bekerja di laboratorium antara lain :
1.         Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja
     Standar operasional kerja dapat membantu petugas dan pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja dalam menjalankan tugasnya di laboratorium dengan baik. Pekerjaan yang baik dapat pula mewujudkan konsistensi. Oleh karena itu secara tidak langsung SOP dapat menjaga konsistensi dan tingkat kinerja para pegawai.
2.         Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
     Struktur organisasi telah diatur dalam standar operasional kerja, dengan adanya aturan tersebut lebih jelas siapa dan bagaiman perannya dalam laboratorium. Hal tersebut dimaksudakan agar peran yang sudah diberikan dapat dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya oleh tiap pegawai dan tiap tingkatan organisasi.
3.         Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait
     Tugas dan wewenang para pegawai terkadang tidak dijalankan secara maksimal, dengan adanya aturan-aturan dalam SOP diharapkan para pegawai akan lebih paham dan juga lebih menyadari apa tugasnya. Jika para pegawai tetap saja belum melakukannya dengan baik tentu ada pula dasar hukum yang juga tertulis di SOP yang akan bertindak seperti yang telah dijelaskan dalam fungsi SOP.
4.         Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya
     Saat ini sering muncul kasus yang berkaitan dengan human error. Inti dari kasus ini adalah kesalahan bersumber dari praktikan yang tidak mematuhi standar operasional kerja. Orang yang berkaitan termasuk didalamnya adalah pegawai. Pegawai berpotensi melakukan kesalahan yang cukup berarti. Maka dari itu SOP memiliki peranan yang sangat penting dalam melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
5.         Menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi
     Standar operasional kerja memuat hal-hal yang cukup berpengaruh dalam menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi. Salah satu contoh terkait inefisiensi bahan yang digunakan, contoh nyatanya adalah penggunaan klorin yang telah diatur berapa takaran penggunaan setiap kali kegiatan praktikum dalam laboratorium. 
2.4              Standar Operasional Prosedur Laboratorium
Halide (2008: 7-12) mengatakan bahwa Standar Operasional Prosedur bekerja di laboratorium berpedoman pada UU Nomor:20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,UU RI Nomor:14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,PP Nomor:19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Kepmendiknas Nomor 132/D/0/2008.
Standar Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium meliputi:
a.         Sebelum praktik
Halide (2008: 6-7) menyatakan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan praktik di laboratorium antara lain:
1.        Ketua Program Studi bersama dengan Kepala laboratorium, teknisi dan analis/laboran mengadakan rapat membahas kesiapan kegiatan praktik dua pekan sebelum kegiatan tersebut mahasiswa dilakukan;
2.        Kepala Laboratorium bersama dengan teknisi/laboran mengecek kesiapan dan kelayakan alat yang akan digunakan satu pekan sebelum kegiatan praktikum dimulai;
3.        Kepala dan penanggungjawab laboratorium mengecek kesiapan job-sheet masing- masing laboratorium;
4.        Laboran menyerahkan daftar catatan alat kepada mahasiswa/dosen untuk di isi alat apa saja yang akan dipinjam;
5.        Laboran menyerahkan alat kepada ketua dan anggota kelompok mahasiswa/dosen;
6.        Mahasiswa (ketua kelompok)/dosen bersama dengan teknisi/ analis/laboran bersama-sama mengecek kelayakan alat yang dipinjam;
7.        Jika terjadi ketidaklayakan, alat akan dikembalikan kepada laboran/teknisi dan dicatat dalam buku kerusakan alat;
8.        Dosen penanggung jawab diwajibkan mengisi Berita Acara Praktikum yang diketahui oleh penanggung jawab laboratorium sebelum melakukan praktikum.
b.         Selama praktik
Menurut Halide (2008: 7) selama melakukan praktikum terdapat hal-hal yang harus diperhatikan diantaranya :
1.        Sebelum masuk praktik  mahasiswa harus menggunakan jas praktik sesuai dengan ketentuan dan tidak membawa tas masuk ke laboratorium;
2.        Mahasiswa harus mengisi buku daftar hadir yang telah disiapkan mulai jam praktik sampai dengan selesainya praktik;
3.        Dosen menjelaskan cara penggunaan alat kepada mahasiswa praktikan baik yang standar maupun yang dipinjam sesuai dengan fungsinya;
4.        Mahasiswa menggunakan alat sesuai dengan fungsi dan petunjuk praktik dan diamati oleh dosen pembimbing (jobsheet).
c.         Selesai praktik
Halide (2008: 7) menyatakan setelah selesai melakukan praktik terdapat hal-hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.        Mahasiswa membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikannya kepada teknisi/laboran;
2.        Teknisi/Laboran memeriksa kelayakan alat jika rusak/hilang maka teknisi/laboran mencatat sebagai alat yang ditinggalkan dan harus diganti oleh peminjam.
d.        Peraturan-peraturan lain
Halide (2008: 7-8) menyatakan bahwa peraturan-peraturan lain yang perlu diperhatikan saat berada di laboratorium adalah:
1.        Sebelum menggunakan alat-alat praktikum, mahasiswa harus memahami petunjuk penggunaan alat itu, sesuai dengan petunjuk penggunaan yang diberikan atau disampaikan oleh penanggung jawab praktikum;
2.        Mahasiswa harus memperhatikan dan mematuhi peringatan (warning) yang biasa tertera pada badan alat;
3.        Mahasiswa harus memahami fungsi atau peruntukan alat-alat praktikum dan menggunakan alat-alat tersebut hanya untuk aktivitas yang sesuai fungsi atau peruntukannya. Menggunakan alat praktikum diluar fungsi atau peruntukannya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
4.        Mahasiswa harus memahami rating dan jangkauan kerja alat-alat praktikum serta  menggunakan alat-alat tersebut sesuai rating dan jangkauan kerjanya;
5.        Menggunakan alat praktikum diluar rating dan jangkauan kerjanya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
6.        Seluruh peralatan praktikum yang digunakan harus dipastikan aman dari benda/logam tajam, api/panas berlebih atau lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada alat tersebut;
7.        Tidak melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan kotor, coretan, goresan atau sejenisnya pada badan alat-alat praktikum yang digunakan.
2.5              Panduan Umum Keselamatan Penggunaan Peralatan Laboratorium
Halide (2008: 9-10) menjelaskan tentang panduan umum keselamatan dalam menggunakan alat di laboratorium, yang meliputi:
a.    Keselamatan
Pada prinsipnya, untuk mewujudkan praktikum yang aman diperlukan partisipasi seluruh praktikan dan penanggung jawab praktikum yang bersangkutan.Dengan demikian, kepatuhan setiap praktikan terhadap uraian panduan pada bagian ini akan sangat membantu mewujudkan praktikum yang aman.
b.    Bahaya listrik
Panduan umum keselamatan dari bahaya listrik di peralatan yang ada laboratorium diantaranya adalah:
1.    Perhatikan dan pelajari tempat-tempat sumber listrik (stop-kontak dan circuit breaker) dan cara menyala-matikannya. Jika melihat ada kerusakan yang berpotensi menimbulkan bahaya, laporkan pada asisten/penanggungjawab praktikum;
2.    Hindari daerah atau benda yang berpotensi menimbulkan bahaya listrik (sengatan listrik) secara tidak disengaja, misalnya kabel jala-jala yang terkelupas dll;
3.    Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya listrik pada diri sendiri atau orang lain;
4.     Keringkan bagian tubuh yang basah karena, misalnya keringat atau sisa air wudhu;
5.    Selalu waspada terhadap bahaya listrik pada setiap aktivitas praktikum.
Kecelakaan akibat bahaya listrik yang sering terjadi adalah tersengat arus listrik. Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika hal itu terjadi:
a.    Jangan panik;
b.    Matikan semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja masing-masing dan di meja praktikan yang tersengat arus listrik;
c.    Bantu praktikan yang tersengat arus listrik untuk melepaskan diri dari sumber listrik;
d.   Beritahukan dan minta bantuan asisten, praktikan lain dan orang yang ada di sekitar anda tentang terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik.
c.    Bahaya api atau panas berlebih
     Berikut adalah panduan umum agar terhindar dari bahaya api atau panas berlebih di laboratorium
1.    Jangan membawa benda-benda mudah terbakar (korek api, gas dll.) kedalam ruang praktikum bila tidak disyaratkan dalam modul praktikum;
2.    Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan api, percikan api atau panas yang berlebihan;
3.    Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya api atau panas berlebih pada diri sendiri atau orang lain;
4.    Selalu waspada terhadap bahaya api atau panas berlebih pada setiap aktivitas praktikum;
5.    Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika menghadapi bahaya api atau panas berlebih, yaitu :
a.    Jangan panik;
b.    Beritahukan dan minta bantuan asisten/penanggungjawab praktikum, praktikan lain dan orang di sekitar anda tentang terjadinya bahaya api atau panas berlebih;
c.    Matikan semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja praktikum masing-masing;
d.   Menjauh dari ruang praktikum.
d.   Bahaya Benda Tajam dan Logam
     Bahaya benda tajam di laboratorium memang sangat fatal. Berikut adalah panduannya agar terhindar dari bahaya tersebut, antara lain :
1.      Dilarang membawa benda tajam (pisau, gunting dan sejenisnya) ke ruang praktikum bila tidak diperlukan untuk pelaksanaan percobaan;
2.      Dilarang memakai perhiasan dari logam misalnya cincin, kalung, gelang, dll;
3.      Hindari daerah, benda atau logam yang memiliki bagian tajam dan dapat melukai;
4.      Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan luka pada diri sendiri atau orang lain.
e.    Panduan umum lain
Berikut adalah panduan umum lain yang ada di laboratorium, yaitu :
1.    Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang praktikum dan sekitar area ruang praktikum;
2.    Dilarang merokok di dalam ruang praktikum. 
2.6              Standar Operasional Prosedur Peminjaman Alat/Barang/Sarana dan Prasarana Laboratorium
Halide (2008: 11-12) menyatakan bahwa terdapat Standar Operasional Prosedur mengenai tata cara peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana di laboratorium.
1.      Tujuan
     Standar Operasiional Prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Laboratorium dalam hal pertanggung jawabannya dipegang oleh Kepala Laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggungjawab Laboratorium. Standar Operasional Prosedur ini ditujukan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris alat/barang/sarana dan prasarana di bawah pertanggungjawaban Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan.
2.      Prosedur
     Prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan-kegiatan:
a.       Pengajuan surat permohonan peminjaman
Alat/barang/sarana dan prasarana yang dimiliki dan menjadi tanggungjawab Kepala laboratorium dan Penanggungjawab laboratorium, pada dasarnya dapat dipergunakan oleh semua sivitas akademika. Oleh karena itu semua sivitas akademika yang ingin mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab Kepala laboratorium dan Penanggungjawab laboratorium tersebut, haruslah mengajukan permohonan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana tersebut yang ditujukan kepada Kepala laboratorium.
Surat permohonan pinjaman berisi nama peminjam, jabatan peminjam, bagian peminjam, alamat peminjam (alamat kampus, ruang), keperluan pinjaman (acara, waktu dan tempat), lama peminjaman, serta nama barang yang akan dipinjam dan jumlahnya.
b.      Pengesahan permohonan pinjaman
Beberapa tahap pengesahan permohonan pinjaman di laboratorium diantaranya adalah:
a.         Alat/barang/sarana dan prasarana milik laboratorium yang akan dipinjam tersebut, setelah melalui tahap pertama yaitu pengajuan surat permohonan pinjaman yang ditujukan kepada Penanggungjawab laboratorium akan segera ditindak lanjuti;
b.      Penanggungjawab laboratorium akan memeriksa kebenaran surat permohonan pinjaman tersebut dan Penanggungjawab laboratorium mempunyai hak kuasa penuh untuk menerima dan menolak setiap surat permohonan pinjaman yang masuk terutama melihat kepentingan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana, dan diketahui oleh Kepala laboratorium. Namun selama permohonan peminjaman tersebut untuk keperluan kegiatan bukan untuk kepentingan pribadi, maka permohonan peminjaman tersebut akan diterima;
c.       Pemohon yang tertulis dalam surat permohonan peminjaman menjadi penanggungjawab terhadap alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjamnya;
c.       Pengisian surat pinjaman
Tahapan ketiga adalah pengisian surat pinjaman bagi yang surat permohonan pinjaman telah diperiksa dan disetujui oleh penanggungjawab laboratorium dan diketahui oleh Kepala laboratorium.
d.      Penyerahan pinjaman dan pengecekan awal
Setelah pemohon/peminjam mengisi surat bukti peminjaman maka langkah selanjutnya adalah menerima alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjam tersebut dan melakukan pengecekan awal terhadap semua barang yang dipinjam. Pemohon kemudian dapat mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut untuk keperluan yang dimaksud dan bertanggungjawab penuh terhadap alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut.
e.       Pengembalian pinjaman dan pengecekan akhir
Berikut adalah beberapa tahap pengembalian pinjaman dan pengecekan akhir dilaboratorium:
1.    Tahapan kelima adalah setelah selesai mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut, maka pemohon pinjaman harus segera mengembalikan alat barang/sarana dan prasarana tersebut dan melakukan pengecekan akhir terhadap semua barang pinjaman tersebut harus sesuai dengan kondisi awal pada saat barang tersebut dipinjam;
2.      Jika ternyata pada saat pengembalian, alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut dinyatakan rusak, maka pemohon pinjaman harus bertanggungjawab terhadap alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut dan harus menggantinya.
f.       Pengisian surat pengembalian
Tahapan pengisian surat pengembalian di laboratorium adalah sebagai berikut:
1.    Tahapan keenam yang merupakan tahapan terakhir adalah pemohon harus mengisi tanggal pengembalian alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut;
2.    Setelah pemohon mengisi tanggal pengembalian, maka proses peminjaman ini dinyatakan selesai.
g.      Ketentuan peminjaman bagi pihak luar
Peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana bagi pihak di luar sivitas akademika juga mengikuti prosedur yang sama yang disebutkan pada poin-poin di atas. Selain ketentuan-ketentuan tersebut, ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi yaitu:
1.    Peminjam harus menitipkan kartu tanda pengenal atau sejenisnya;
2.    Peminjam dikenakan biaya sewa, yang harganya sesuai dengan jenis barang yang dipinjam. Adapun harganya akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengelola laboratorium.



 BAB III
PENUTUP

3.1               Kesimpulan
Standar Operasional Prosedur adalah merupakan tata cara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Standar Operasional Prosedur berfungsi untuk memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim atau unit kerja, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan,  mengetahui dengan jelas hambatan-hambatan yang diperoleh dan mudah dilacak, mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja, dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
Tujuan Standar Operasional Prosedur adalah agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja, mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi, memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait, melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya, serta menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.

3.2              Saran
Berdasarkan uraian pada makalah ini, kami selaku tim penyusun menyarankan kepada pembaca agar memahami dan menerapkan peraturan atau Standar Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium. Setelah mengetahui fungsi, tujuan Standar Operasional Kerja di Laboratorim, pembaca hendaknya menyadari pentingnya Standar Operasional Prosedur untuk dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar menjamin keselamatan dan menghindarkan para laboran dari kecelakaan kerja saat melakukan praktikum. Hal ini juga harus dilakukan agar terciptanya kondisi kedisiplinan yang ideal di laboratorium dan penggunanya.
  
DAFTAR PUSTAKA

Dirmania, Dicki. 2006. Pengertian Standar Operasional Prosedur .http://www.dicki dirmania.com/013/05/pengertian-sop-standar-operasional.html. 4 Februari 2016 (09:35).

Emaus. 2013. Prosedur Operasi Standar. https://id.m.wikipedia.org/ wiki/Prosedur_ operasi_standar. 4 Februari 2016 (11:20).

Halide. 2008. Standar Operating Procedures (SOP) Laboratorium. Makassar :Universitas Fajar. 

Mustafa. 2011. Pengertian dan Fungsi Laboratorium. http://wanmustafa.wordpress.com/ 2011/06/12/pengertian-dan-fungsi-laboratorium/.4 Februari 2016 (09:16).

Silaban, Dede Nova. 2014. Pengelolaan Laboratorium.http://novasilaban92 .blogspot.com/2014/05/uts-penglab_6848.html. 4 Februari 2016 (11:14).





Komentar